33 Narapidana Rutan Mamasa Terima Remisi Lebaran Idul Fitri 

Jupran
Sejumlah Narapidana Rutan Mamasa Menerima Remisi Hari Raya Idul Fitri. Foto: Dok Humas

MAMASA, iNewsMamuju.id — Memasuki hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriyah (H) 10 April 2024 Masehi (M) Lapas kelas III Mamasa memberikan remisi kepada warga binaan pada Rabu 10/04/24.

Pemberian remisi kepada warga binaan sebagai bentuk penghargaan terhadap binaan atas perilaku selama menjalani tahanan di Lapas Kelas III Mamasa.

"Warga binaan di Lapas Kelas III Mamasa, sebanyak 74 orang. Yang diberikan remisi sebanyak 33 orang, besaranya 15 hari, 1 bulan, dan 1 bulan 15 hari," Kata Hastono, Kamis 11 April 2024. 

Hastono meminta kepada seluruh warga binaan agar memahami bahwa remisi yang mereka terima adalah salah satu hak yang diberikan oleh negara atas pencapaian yang sudah mereka lakukan selama menjalani pembinaan di Lapas Kelas III Mamasa.

Remisi ini merupakan penghargaan dari Negara atas perilaku para warga binaan dalam hari raya besar.

" Bahwa remisi ini diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik dan telah memenuhi syarat, serta mengikuti program pembinaan dengan baik," Tandasnya.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network