MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Beredar di media sosial, Surat DPRD Sulbar bernomor T/100.1.2/285/2024 terkait Penolakan Perpanjangan Penjabat Gubernur Sulawesi Barat yang di tujukan ke Presiden Republik Indonesia
Dalam surat tertangga 3 April 2024 yang di tanda tangani langsung ketua DPRD Sulbar Hj ST Suraida Suhardi tersebut berbunyi sebagai berikut Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, Pasal 8 Ayat 1 menyebutkan bahwa "Masa jabatan Pj Gubenur 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda."
Serta menindaklanjuti surat DPRD Provinsi Sulawesi Barat Nomor T/100.1.4.2/238/2024 tanggal 22 Januri 2024 Perihal Pernyataan Sikap DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Dengan hormat dimohonkan kepada Bapak Presiden RI kiranya dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja Penjabat Gubernur Sulawesi Barat dan tidak memperpanjang masa jabatan Penjabat Gubernur Sulawesi Barat saat ini, karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan dan riak-riak konflik internal lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Barat, serta mencederai hubungan kemitraan sejajar dan harmonis antara pihak legislatif dan eksekutif.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan perkenaan Bapak diucapkan terima kasih.
Surat tersebut pun di tebuskan ke Sekretaris Negara RI, Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta.
Untuk diketahui Masa jabatan Penjabat Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh tinggal sebulan dan bakal berakhir pada Mei 2024 mendatang. Namun, sebagian besar masyarakat Sulbar masih menginginkan Zudan Arif memimpin provinsi ke 33 ini hingga penetapan gubernur definitif hasil Pilkada serentak 2024.
Menanggapi hal itu, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dirinya hanya bisa melaksanakan tugas dari negara dan menjalankan kehendak dari Allah SWT.
"Kalau saya, ini masalah penugasan. Pertama, ini sudah kehendak Allah SWT, juga penugasan dari bapak Presiden dan Mendagri," kata Zudan Arif Fakrulloh, Rabu, 10 April 2024.
Ia menyampaikan, banyak yang memohon atau berkehendak meminta dirinya diperpanjang jabatan sebagai Pj Gubernur Sulbar. Namun, semua itu dikembalikan kepada Allah SWT. Ia mengungkapkan, didalam doanya, dirinya meminta petunjuk yang terbaik dari Allah SWT, terkait dengan jabatan yang akan diemban ke depan.
"Kalau bapak dan ibu ingin tahu doa saya, doa saya itu seperti ini, Ya Allah, kalau memang ini baik bagi Engkau saya ada di Sulbar, Engkau silahkan perpanjang (masa jabatan)," katanya. Tapi bila tidak baik bagi engkau saya di Sulbar, ya Allah segera tarik saya kembalikan atau tugaskan di tempat lain atau pindahkan yang terbaik menurut Engkau," tandasnya
Hingga berita ini diturunkan, redaksi iNewsMamuju.id masih mengupayakan konfirmasi ke Ketua DPRD Sulbar dan berita ini akan diverfikasi ulang.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait