MAMUJU, iNewsMamuju.id — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar mulai mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di lingkungan DPRD Sulbar.
Dirkrimsus Polda Sulbar, AKBP Prof Dr H Saprodin, mengatakan proses sudah berjalan dan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan inspektorat.
“Itu sudah saya tindak lanjuti. Sambil koordinasi dengan inspektorat dulu benar tidak anggaran itu, terus biasanya audit-audit, nanti kita cek semua,” ujar Saprodin. Jumat (25/4/2025).
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan tidak hanya dari sisi dugaan korupsi, tapi juga menyasar sistem yang berlaku di lembaga tersebut.
“Tindak lanjutnya bagaimana? Dari ranah korupsinya maupun dari sistem di situ. Benar tidaknya indikasi memang itu korupsi,” lanjutnya.
Meski begitu, pemeriksaan belum dilakukan. Tim masih fokus pada audit barang bukti sebelum melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
“Belum, belum. Kita cari data dulu, kalau mereka masalah ngaku perbuatannya atau enggak tapi kalau data kami kuat, lanjut itu proses,” ucapnya.
Saprodin juga menyebut, pihaknya juga akan meminta keterangan tambahan dari sumber lain untuk memperkuat dugaan tersebut.
“Istilah fiktif itu kan harus dibuktikan tertulis juga,” jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 28 aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat resmi dimutasi ke instansi lain.
Langkah ini merupakan bentuk pembinaan menyusul mencuatnya kasus dugaan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2024 yang kini tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar.
Wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga dibuat geram dengan kelakuan anak buahnya itu.
Pasangan Gubernur Suhari Duka ini, memguku beberapa ASN yang dimutasi sempat datang menemuinya untuk mempertanyakan keputusan tersebut.
Namun, Salim menegaskan bahwa tindakan mutasi merupakan bagian dari tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan.
“Dia tanya, kenapa dimutasi? Saya bilang, jangan tanya saya, tanya bosmu yang mengajak kau ikut perjalanan fiktif. Itu yang bertanggung jawab,” pungkas Salim.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait