MAMUJU, iNewsMamuju.id - Viral di sosial media, empat orang remaja berboncengan dengan satu motor menggunakan sebuah papan berukuran 20 Senti Meter (cm) sepanjang dua meter, Jumat (19/4/2024).
Keempat remaja tersebut kini diamankan tim Patroli Motor (Patmor), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju.
"Remaja-remaja ini kita berikan sanksi dan diamankan bersama sepeda motor milik salah satu diantaranya yang masih di bawah umur," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman melalui sambungan telepon seluler, Selasa (23/4/2023).
Menurut pengakuan remaja tersebut aksi itu direkam oleh rekannya sendiri dan dalam keadaan tidak mengenakan helm.
"Dalam pemeriksaan, kita interogasi juga, kemudian rencana akan di lakukan penilangan serta dilakukan penyitaan terhadap kendaraan para pelaku," katanya.
"Baru bisa diambil kalau sudah mengurus proses tilangnya di kejaksaan," tambah IPDA Herman.
Dia mengatakan, Polresta Mamuju akan terus melakukan patroli guna mengantisipasi aksi serupa terulang kembali karena dapat membahayakan orang lain.
Hal tersebut juga dinilai dapat menggangu arus lalu lintas serta meresahkan warga masyarakat pengguna jalan.
Editor : Zuajie
Artikel Terkait