MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pajak pendapatan daerah di Sulawesi Barat (Sulbar) cenderung menurun setiap tahunnya.
Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Hatta Kainang mengungkapkan salah satu penyebab hal itu terjadi.
"Masih banyak perusahaan atau koperasi yang menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari luar Sulbar," ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (18/4/2024).
"Tahun lalu sekira Rp10 miliar, tahun ini diangka Rp9 miliar," tambah Hatta.
Dia menjelaskan, pemerintah perlu menegaskan kepada perusahaan atau koperasi yang ada untuk merapikan kembali administrasi domisili.
"Utamanya beberapa perusahaaan pabrik kelapa sawit karena ini kerugian bagi Sulbar akibatnya pajak mereka bayar diluar, kita tidak dapat Dana Bagi Hasil (DBH) pph 21,25, dan 29," tegasnya.
Kata dia, harus ada tindakan serius agar tren DBH kembali maksimal ke depannya.
"Kami sudah sering mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar untuk segera mengintruksikan perusahaan sawit utamanya yang ada di Mamuju, Mamuju Tengah (Mateng), dan Pasangkayu," tutup Hatta.
Editor : Zuajie
Artikel Terkait