Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat

Redaksi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat menggelar kegiatan edukasi bertema “Membangun Sinergitas Antar Instansi, Pelaku Usaha, dan Perguruan Tinggi. Foto: Ist

MAJENE, iNewsMamuju.id – Dalam upaya mencegah pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat menggelar kegiatan edukasi bertema “Membangun Sinergitas Antar Instansi, Pelaku Usaha, dan Perguruan Tinggi.” Acara ini berlangsung di Hotel Villa Bogor, Majene, dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, beberapa waktu lalu.

Pamuji Raharja dalam sambutannya mengajak seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya pencegahan pelanggaran KI. Ia menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menjadi agen penyebaran informasi dan mengurangi tindak pidana di bidang Kekayaan Intelektual. “Mari kita bersama-sama menjaga dan melindungi kekayaan intelektual yang ada di daerah kita,” ungkapnya (25/9).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin, yang menyatakan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak. “Kami berharap jajarannya dapat terus bersemangat dan berdedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Hidayat.

Dalam acara tersebut, sejumlah narasumber diundang untuk memberikan wawasan kepada peserta. M. Paridon Badri dari Kepolisian Resor Majene, Cecep Syarif Hidayat dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, serta Suryansah, seorang akademisi yang juga pemerhati KI di Sulawesi Barat, membagikan pengetahuan dan pengalaman mereka dalam bidang Kekayaan Intelektual.

Peserta yang hadir terdiri dari 50 orang yang berasal dari unsur Pemerintah Daerah, pelaku usaha, dan perwakilan perguruan tinggi. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan KI dan mendorong kolaborasi yang lebih erat antara berbagai pihak di Sulawesi Barat.

Dengan langkah ini, Kemenkumham Sulbar berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi inovasi dan kreativitas, serta melindungi hak-hak pencipta dan pelaku usaha di wilayah tersebut.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network