PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) target pajak di Tahun 2025 hingga Rp 43 Milliar.
Hal ini di ungkapkan langsung Kepala Bapenda, Arhamuddin, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (9/12/2024).
"Dari target pajak tahun 2024 sebesar Rp 14.833.315.952 Milliar, Tahun 2025 mendatang kami targetkan sebesar Rp43.613.471.234 Milliar dan bila di persentasekan sebesar 294 persen," ungkap Arhamuddin.
Arhamuddin juga menjelaskan, hasil pajak ini diambil dari 9 objek Pajak. Ia menuturkan, dari target yang telah ditetapkannya pastinya akan memotivasi seluruh staff Dispemda dapat bekerja maksimal.
"Saya yakin, dengan target tersebut dapat memotitivasi seluruh staff bekerja maksimal dan dapat mencapai hasil sesuai yang telah di teargetkan," ujarnya.
Tidak lupa Arhamuddin mengungkapkan, berdasarkan target pajak Tahun 2024 sebesar Rp 14 milliar sekian hingga per November 2024 nominalnya sudah melebihi target.
"Ya, dari target pajak tahun 2024 sudah over. Dimana realisasinya per November 2024 sudah mencapai Rp 18.475.167.795 Milliar dan bila dipersentasekan 124,55 persen," jelasnya.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait