Kasus Perselingkuhan Mantan Kades Kalumpang, Polisi: Sepakat Sidang Adat

Fathir
HS Mantan Kades Kalumpang Saat diamankan di Salah satu Wisma di Mamuju. Foto: iNewsMamuju.id

MAMUJU, iNewsMamuju.idSkandal perselingkuhan yang melibatkan mantan Kepala Desa (Kades) Kalumpang berinisial HS menghebohkan warga Mamuju, Sulawesi Barat. 

Kasus ini mencuat setelah AF, seorang pria yang tengah bekerja di Kalimantan Utara, menerima kabar mengejutkan bahwa istrinya, NV, diduga sedang bersama HS di sebuah wisma di Jalan Emmy Saelan, Mamuju, pada Sabtu (7/12/2024).

AF mengaku mendapatkan informasi tersebut dari kerabatnya yang menyaksikan langsung kehadiran NV bersama HS di lokasi. NV, yang merupakan istri sah AF, diketahui sedang check-in dengan mantan Kades tersebut. Merasa kecewa dan marah, AF segera pulang ke Mamuju untuk memastikan kebenaran kabar tersebut.

Menurut AF, dugaan perselingkuhan antara NV dan HS sudah menjadi isu sejak Juli 2024. Ia pun memutuskan untuk mendatangi wisma tersebut bersama keluarganya, yang berujung pada ketegangan di lokasi. Insiden ini langsung menarik perhatian publik.

Menanggapi kejadian tersebut, pihak Polresta Mamuju segera turun tangan untuk mencegah potensi kericuhan. Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, menyampaikan bahwa kasus ini tidak dilanjutkan ke ranah hukum pidana. Pihak korban, AF beserta keluarganya, memilih menyelesaikan perkara ini melalui sidang adat di Desa Kalumpang.

“Kasus ini merupakan dugaan tindak pidana perzinaan. Namun, korban dan keluarganya sepakat untuk menyelesaikannya secara adat. Sidang adat akan dilaksanakan sesuai permintaan keluarga korban,” ungkap Kompol Jamaluddin saat dihubungi.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network