Polisi dan Dinas Terkait Razia Peredaran Rokok Ilegal di Majene

Fathir
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majene bersama Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Majene menggelar kegiatan patroli dan pemantauan terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Majene. Foto: Ist

MAJENE, iNewsMamuju.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majene bersama Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Majene menggelar kegiatan patroli dan pemantauan terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Majene. Kegiatan yang digelar pada Jumat, 7 Maret 2025, ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Laurensius Madya Wayne, S.T.K., S.I.K., yang didampingi oleh Kanit III Tipidter Sat Reskrim, IPDA M. Paridon Badri KM, S.Tr.K., M.H. Petugas menyasar pusat-pusat perbelanjaan di antaranya Pasar Sentral Majene serta sejumlah toko yang menjual rokok di wilayah Kabupaten Majene. Operasi ini bertujuan untuk memeriksa apakah terdapat rokok yang beredar tanpa pita cukai resmi.

Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai resmi. Mayoritas pedagang memperoleh pasokan rokok dengan cara membeli langsung dari pasar di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Beberapa di antaranya juga menerima pasokan rokok yang diantar langsung menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Meski demikian, petugas tidak langsung menghentikan kegiatan perdagangan tersebut. Sat Reskrim Polres Majene mengamankan beberapa jenis rokok untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk koordinasi dengan pihak Bea Cukai guna memastikan keabsahan pita cukai yang digunakan. Hal ini penting untuk mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan pendapatan negara serta berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat.

AKP Laurensius Madya Wayne dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari langkah preventif yang diambil oleh pihak kepolisian dan dinas terkait untuk mencegah peredaran rokok ilegal. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dan pedagang dapat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi dan memastikan bahwa produk yang mereka jual telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Laurensius.

Sat Reskrim Polres Majene juga mengimbau kepada para pedagang untuk selalu memastikan legalitas produk yang mereka jual dan tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal. Pemeriksaan ini diharapkan dapat menciptakan perdagangan yang sehat dan sesuai dengan regulasi yang ada, serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keadilan ekonomi dan melindungi kepentingan masyarakat.

Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya peredaran rokok ilegal semakin meningkat, dan secara bersama-sama dapat mendukung upaya pemerintah dalam memerangi barang-barang ilegal yang beredar di pasaran.
 

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network