Gubernur Sulbar Bentuk Gugus Tugas, Target Semua Desa Punya Koperasi Juli Ini

Ilu
Gubernur Sulbar Suhardi Duka bentuk gugus tugas pembentukan koperasi merah putih. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, langsung mengambil langkah cepat setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. 

Ia menginstruksikan pembentukan gugus tugas untuk mempercepat pendirian koperasi di seluruh desa dan kelurahan yang ada di Sulawesi Barat.

Gugus tugas ini terdiri dari berbagai unsur organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Dinas PMD, Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, Perkebunan, hingga Peternakan. Mereka diberikan waktu tiga bulan untuk menuntaskan pembentukan koperasi aktif di setiap desa.

Menurut Suhardi, koperasi akan disesuaikan dengan potensi yang dimiliki masing-masing desa. Bentuk usahanya bisa tunggal atau multiusaha, mulai dari toko sembako, apotek desa, layanan kesehatan, hingga klinik keliling dengan dukungan tenaga medis.

“Koperasi yang dikelola dengan baik bisa menjadi alat untuk mengurangi inflasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Suhardi dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh Bupati dan OPD terkait secara Virtual, Senin (14/4/2025)

Setelah koperasi terbentuk, pemerintah daerah juga diminta segera menyusun aturan pendukung seperti Peraturan Daerah. Aturan ini akan memberikan kepastian hukum serta menjadi benteng bagi koperasi agar tidak tergerus oleh dominasi ritel modern.

SDK menargetkan seluruh koperasi di Sulbar sudah berjalan di bulan Juli, bertepatan dengan peluncuran nasional Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat.

Selain itu, gugus tugas juga diberi tanggung jawab untuk memetakan potensi desa dan merancang regulasi khusus yang mendukung koperasi agar mampu tumbuh dan bertahan dalam jangka panjang.

Suhardi menjelaskan, koperasi yang kuat dapat memangkas rantai distribusi dan membuat harga jual hasil pertanian lebih menguntungkan bagi petani. Di sisi lain, keberadaan koperasi juga bisa menjaga stabilitas harga dan memperkuat ekonomi desa.

“Koperasi diharapkan bisa memperpendek rantai distribusi, meningkatkan nilai jual hasil petani, dan membangun daya tahan ekonomi desa,” ujarnya.

Tujuan akhirnya jelas: koperasi bukan hanya berdiri di atas kertas, tapi benar-benar hidup, memberi manfaat nyata, dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Suhardi optimistis, jika koperasi desa bisa tumbuh dengan sehat, maka masyarakat akan lebih siap menghadapi gejolak ekonomi global.

“Koperasi yang kuat dapat membantu masyarakat menghadapi guncangan ekonomi global yang sedang terjadi,” ucapnya.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network