GOWA, iNewsMamuju.id – Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri kembali menunjukkan tajinya. Seorang pelajar berinisial M.A.S. (18 tahun) ditangkap karena diduga kuat menjadi bagian dari jaringan teroris online yang berafiliasi dengan kelompok radikal ISIS. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025 pukul 17.20 WITA di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Menurut keterangan resmi dari PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, M.A.S. diketahui aktif dalam menyebarkan propaganda serta ajakan melakukan aksi teror melalui media sosial, khususnya dalam kanal WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang ia kelola sejak Desember 2024.
“Dalam grup tersebut, M.A.S. secara rutin mengirimkan konten berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan-tulisan yang memuat doktrin ekstremis ISIS, bahkan sampai pada seruan melakukan pengeboman terhadap tempat ibadah,” ungkap AKBP Mayndra dalam keterangannya, Minggu (25/05/2025).
Tak hanya menyebar propaganda, diskusi dalam grup itu juga mencakup topik ekstrem seperti pembenaran penggunaan bom bunuh diri dalam konteks jihad, yang menandakan adanya penyebaran ajaran kekerasan secara masif. Nomor ponsel M.A.S. teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut.
Dalam proses penangkapan, aparat turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Blade serta sebuah ponsel Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.
“Saat ini, M.A.S. tengah menjalani proses interogasi dan penyidikan lebih lanjut. Kami terus berkomitmen untuk membasmi jaringan terorisme yang bertransformasi secara digital,” tambah AKBP Mayndra.
Densus 88 juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama yang terjadi di ruang digital. Segala bentuk penyimpangan yang mengarah pada radikalisme diminta untuk segera dilaporkan ke pihak berwenang.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait