Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Brutal di Tommo Hanya Enam Jam Pasca Kejadian

Gidion Pasande
Pelaku diketahui berinisial AP (40), warga Dusun Kabe, Desa Leling Barat, Kecamatan Tommo Saat Diamankan. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Respons cepat aparat kepolisian kembali terbukti. Hanya enam jam setelah kejadian, personel Polsek Tommo Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan di Dusun Salu Pattung, Desa Leling Utara, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, pada Sabtu (23/8/2025).

Pelaku diketahui berinisial AP (40), warga Dusun Kabe, Desa Leling Barat, Kecamatan Tommo. Aksi brutalnya menyebabkan korban bernama Paulus alias Bapak Awi mengalami luka robek serius di kepala hingga harus mendapatkan 13 jahitan di Puskesmas Kabe.

Kapolsek Tommo, Iptu H. Rustam, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut berawal ketika pelaku, korban, dan sejumlah saksi sedang menenggak minuman beralkohol bersama. Dalam kondisi mabuk, keduanya terlibat perkelahian yang berujung pada penganiayaan.

“Pelaku diduga menggunakan tombak loding sawit untuk melukai korban. Barang bukti berupa satu buah tombak sudah kami amankan bersama dengan pelaku. Selanjutnya, kasus ini akan kami limpahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

Aksi cepat aparat kepolisian ini mendapat perhatian warga sekitar yang berharap penegakan hukum bisa memberikan efek jera serta menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Tommo.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network