MAMUJU, iNewsMamuju.id – Tim Resmob Polresta Mamuju kembali menangkap dua pelaku curanmor yang selama ini beraksi di wilayah Mamuju dan Mamuju Tengah.
Keduanya masih muda, berinisial A (19) dan SR (18), dan diketahui bekerja sebagai kurir.
Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan dua unit motor yang diduga hasil curian. Kedua pelaku saat ini tengah diperiksa intensif di Mapolresta Mamuju.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini.
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain atau TKP lain yang akan terungkap dalam waktu dekat,” ujar Agustinus saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (31/7/2025).
Ia menegaskan, pengungkapan ini bagian dari komitmen Polresta Mamuju untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Penangkapan terhadap A dan SR ini sekaligus jadi bukti keseriusan polisi dalam menjaga rasa aman di tengah warga.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait