MAMUJU TENGAH, iNewsMamuju.id - Dugaan penggunaan material bangunan ilegal dalam proyek pembangunan PHTC RSUD Mamuju Tengah menuai sorotan aktivis pemuda, Hadi Maulana. Ia mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) segera memeriksa legalitas material yang digunakan dalam proyek tersebut.
Jumat (16/10/2026), Hadi menegaskan bahwa material seperti pasir, batu, dan koral harus dipastikan berasal dari sumber pertambangan yang memiliki izin resmi.
Menurutnya, jika dugaan penggunaan material ilegal terbukti, persoalan tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
“Fasilitas kesehatan seperti RSUD dibangun menggunakan uang rakyat. Kami meminta pihak pengawas dan APH tidak tutup mata terhadap dugaan ini,” tegas Hadi.
Ia mendesak pemerintah memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana untuk mengklarifikasi asal-usul material yang digunakan.
"Kami meminta kepolisian dan kejaksaan memeriksa dokumen pemasok serta melakukan pengecekan langsung di lokasi proyek",ujarnya
Selain legalitas, ia mendorong agar hasil pengujian kualitas material dibuka kepada publik untuk memastikan bahan bangunan memenuhi standar teknis dan keselamatan konstruksi.
Menurutnya, pengawasan dan transparansi penting untuk memastikan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan negara maupun masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut.
Kebenarannya masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan verifikasi pihak berwenang.
Editor : Suandi
Artikel Terkait
