Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu mendatangi pemukiman warga kurang mampu secara langsung (door to door) di Dusun Labuang, Kelurahan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Selasa (13/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memutakhirkan data penerima Bantuan Sosial (Bansos) agar lebih tepat sasaran.
Pendataan yang dipimpin KBO Satuan Binmas Polres Pasangkayu, IPDA Aris Anwar, berfokus pada verifikasi kondisi ekonomi serta dokumentasi fisik tempat tinggal warga di lapangan.
"Petugas mengumpulkan data kepala keluarga, mendokumentasikan kondisi rumah, lalu menginputnya ke dalam aplikasi DTSE/Perlinsos. Pemutakhiran ini dilakukan agar data lapangan sesuai dengan kondisi riil," ujar Kasat Binmas Polres Pasangkayu, IPTU Suardi, Selasa (13/10/2026).
Suardi menjelaskan, keterlibatan personel kepolisian berfokus pada verifikasi dan validasi data awal di lapangan. Adapun penetapan kelayakan dan penentuan penerima bantuan tetap menjadi domain Pemerintah Pusat serta Dinas Sosial Kabupaten Pasangkayu.
"Pendataan ini bukan merupakan penetapan akhir penerima bantuan, melainkan pemutakhiran data awal agar lebih akurat dan transparan," jelasnya.
Satuan Binmas Polres Pasangkayu merencanakan pendataan serupa secara bertahap ke daerah-daerah pelosok di seluruh wilayah Kabupaten Pasangkayu.
Editor : Suandi
Artikel Terkait
