MAMASA, iNewsMamuju.id - Proyek strategis pencetakan sawah milik Kementerian Pertanian (Kementan) di Desa Kariango, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, sempat terhenti akibat aksi penghadangan alat berat oleh seorang pria pada Kamis (22/10/2026).
Pria tak dikenal asal Desa Tawalian Timur tersebut nekat menghentikan operasional ekskavator di lokasi lantaran mengklaim area pengerjaan sebagai tanah warisan orang tuanya.
Merespons aduan dari pemilik lahan sah, Polsek Mamasa mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan area proyek dan mengurai persoalan, Jumat (23/10/2026) pagi.
Pelaku Klaim Warisan, Pemilik Lahan Kantongi Sertifikat Resmi
Insiden penghentian paksa alat berat tersebut dilaporkan langsung oleh pemilik lahan resmi, Tenis (56). Korban menegaskan bahwa area yang diolah untuk program Kementan tersebut sah secara hukum.
"Kepala Desa mengonfirmasi bahwa klaim sepihak terduga pelaku bertentangan dengan bukti kepemilikan yang sah. Pemilik lahan mengantongi Surat Jual Beli dan Sertifikat Tanah yang sah secara hukum," terang Kasat Lantas sekaligus Ps. Kapolsek Mamasa, Iptu Bongalangi.
Di lokasi kejadian, petugas mempertemukan pihak pengawas program, kepala desa, serta pemilik lahan guna meluruskan keabsahan dokumen pertanahan.
Polisi Kawal Ketat Operasional Alat Berat
Setelah diberikan pemahaman terkait legalitas dokumen pertanahan, diputuskan bahwa proyek pencetakan sawah Kementan tetap dilanjutkan tanpa hambatan.
Guna mencegah aksi pencegatan susulan, Polsek Mamasa menerjunkan personel untuk mengawal langsung pengerjaan alat berat di lapangan.
"Pekerjaan tetap berjalan. Untuk mengantisipasi hambatan serupa, anggota Bhabinkamtibmas dan Unit Intelkam ditugaskan melakukan pengawalan dan pemantauan ketat di lokasi pengerjaan," tegas Iptu Bongalangi.
Editor : Suandi
Artikel Terkait
