PASANGKAYU, iNewsMamuju.id -Bhabinkamtibmas Desa Karya Bersama, AIPTU Muh. Rusli R., melaksanakan mediasi sengketa rumah warisan antara perempuan Hisra dan 13 saudaranya yang diwakili oleh lelaki Ibrahim. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (27/10/2026), pukul 09.00 hingga 15.00 WITA, bertempat di Kantor Desa Karya Bersama.
Mediasi ini dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah warisan milik almarhum lelaki Tang alias Pua H. Ibrahim, dengan ukuran kurang lebih 9 x 12 meter, yang sebelumnya telah dimediasi pada tahun 2024.
Dalam kesepakatan sebelumnya, rumah tersebut diserahkan kepada perempuan Hisra dengan kewajiban membayar ganti rugi sebesar Rp50 juta kepada saudara-saudaranya. Namun, hingga tahun 2026, kewajiban pembayaran tersebut belum terealisasi. Kondisi ini kemudian memicu perselisihan hingga salah satu pihak, lelaki Saharuddin, menggembok rumah tersebut pada 25 Oktober 2026.
Melalui mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas bersama pihak terkait, para pihak akhirnya kembali membahas penyelesaian secara musyawarah dan mencapai kesepakatan baru.
Berdasarkan hasil mediasi, disepakati pembayaran sebesar Rp15 juta dilakukan pada hari itu dan diserahkan kepada lelaki Saharuddin. Sementara itu, sisa pembayaran sebesar Rp23 juta diberikan tenggat waktu selama 18 bulan untuk dilunasi. Adapun kewajiban pembayaran kepada pihak bank sebesar Rp12 juta disepakati untuk dibayarkan setiap bulan sesuai besaran angsuran.
Selain kesepakatan pembayaran, seluruh pihak juga sepakat untuk melakukan pengukuran ulang lokasi rumah warisan serta membuka gembok pintu rumah tersebut sebagai bagian dari penyelesaian permasalahan.
Bhabinkamtibmas AIPTU Muh. Rusli R. mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menjaga hubungan kekeluargaan, mencegah perselisihan berkepanjangan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Melalui kegiatan problem solving ini, Polri terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan permasalahan secara damai, mengutamakan dialog, serta mendorong terciptanya solusi yang dapat diterima oleh seluruh pihak.
Editor : Suandi
Artikel Terkait
