Gubernur Sulbar Terbitkan SK PAW, Sri Hayati Resmi Duduki Kursi Fraksi Demokrat DPRD Pasangkayu

Edison S
DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2024–2029, Senin (2/11/2026).

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2024–2029, Senin (2/11/2026).

Dalam prosesi tersebut, Sri Hayati dari Partai Demokrat resmi dilantik menggantikan Paris Balinono sebagai Anggota DPRD Pasangkayu.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Irfandi Yaumil, serta dihadiri Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta jajaran anggota dewan.

Irfandi Yaumil menegaskan mekanisme PAW ini dilaksanakan secara sah berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Barat setelah melalui seluruh tahapan verifikasi administrasi kelembagaan.

"Berdasarkan SK Gubernur Sulbar dan proses perundang-undangan yang berlaku, Sri Hayati hari ini sah melanjutkan sisa masa jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu," tegas Irfandi Yaumil, Senin (2/11/2026).

Pengambilan sumpah janji jabatan dipimpin langsung Ketua DPRD Pasangkayu di hadapan seluruh peserta paripurna.

Sekretaris DPRD Pasangkayu Mansur membacakan laporan pemberhentian antarwaktu Paris Balinono serta pengangkatan Sri Hayati dari Fraksi Partai Demokrat.

Usai dilantik, Sri Hayati diharapkan langsung aktif menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. DPRD Pasangkayu meminta anggota yang baru dilantik segera memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu demi mengawal kebijakan publik dan kesejahteraan warga.

Editor : Suandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network