JAKARTA, iNewsMamuju.id — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap solid dan kompak dalam menjalankan tugas pokoknya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Suyudi menyusul mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah perwira tinggi kepolisian.
Berbicara di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026), Suyudi mengingatkan seluruh jajaran Korps Bhayangkara agar menjadikan perkembangan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi sekaligus momentum memperkuat soliditas internal institusi.
"Dan ini tentunya perlu menjadi pelajaran untuk kita semua, dan kami ingin Polri tetap solid, tetap menjadi sandaran masyarakat," tegas Suyudi.
Ia juga memastikan bahwa penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal (illegal access), serta penghapusan data elektronik yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Menurutnya, proses hukum tersebut tidak berkaitan dengan persaingan internal, kepentingan politik, maupun upaya menjatuhkan pihak tertentu.
"Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apapun," ujarnya.
Suyudi menjelaskan, setiap penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat harus didasarkan pada kecukupan alat bukti serta dilaksanakan melalui mekanisme dan prosedur hukum yang berlaku.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
