get app
inews
Aa Read Next : Satreskrim Polresta Mamuju Selidiki Kasus Raibnya Uang Rp800 Juta Milik Bank Sulselbar

Bertambah! Saat Ini Ada 34 Nasabah Yang Ngaku Kehilangan Uang di Bank Sulselbar 

Jum'at, 11 November 2022 | 13:30 WIB
header img
Foto: kantor Bank Sulselbar Mamuju

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Jumlah nasabah yang mengadu kehilangan uang dari rekening Bank Sulselbar bertambah jadi 34 orang.

Hal itu diungkap tim legal bank Sulselbar saat dicecar wartawan seusai melakukan pertemuan dengan puluhan nasabah di hotel Gran Putra, siang tadi Jumat (11/11/2022).

"Nasabah yang sudah melapor bertambah 8 orang jadi 34 nasabah," kata Faisal Satria.

Mengenai kemungkinan bertambah pengaduan nasabah, Faisal Satria menyakin jumlah 34 nasabah itu sudah final.

"Kami meyakini tidak ada lagi nasabah yang akan melaporkan karena kami sudah membuka pengaduan nasabah dengan rentan waktu yang cukup, telah mengumumkan ke media terkait permasalahan ini,"

Menurut Faisal, pihak bank Sulselbar hingga saat ini belum mendapatkan berapa angka valid terkait total kerugian 34 nasabah itu.

Sementara Satria mengklaim jika pertemuan ini merupakan cara pihak bank Sulselbar untuk melakukan tanggung jawab.

Untuk itu ia menarget proses ini selama 20 hari kerja sejak masuknya laporan nasabah.

"Sampai saat ini belum ada data pasti berapa jumlah total kerugian, tetapi saat ini laporan kita sudah masuk di aparat penegak hukum," pungkasnya.

Berdasarkan surat splindik yang diterbitkan kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Barat pada Rabu 09 November 2022 kemarin, total kerugian nasabah yang dilaporkan pihak bank Sulselbar kisaran Rp 9-10 Miliar.

Hingga saat ini kasus raibnya miliaran milik puluhan nasabah bank Sulselbar ini masih tanda tanya?. 

Pihak penegak hukum pun kini menerima dua aduan, aduan pertama diterima Kejati Sulbar sejak Senin (07/11/2022), dan pihak Polda Sulawesi Barat pada Minggu sebetulamnya juga telah menerima aduan dari nasabah.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut