get app
inews
Aa Read Next : Dukung Petani di Mamasa, Robinson Paul Tarru Dirikan Rumah Pemasaran di Depan Kantor Bupati Mamasa

Politisi PKB Pertanyakan Pinjaman Pemda Mamasa ke Bank Sulselbar, Totalnya Rp32 Milliar

Rabu, 06 Maret 2024 | 20:37 WIB
header img
Suhadi Kandoa Politisi Partai PKB Mamasa. Foto: Dok Suhadi

MAMASA, iNewsMamuju.id — Suhadi Kandoa' pertanyakan pinjaman Pemda Mamasa sebesar Rp32 Milliar ke Bank Sulselbar.

Menurutnya pinjaman tersebut kata Suhadi, tidak diketahui sebagian anggota DPRD Mamasa.

" Bukan cuma saya yang tidak mengetahui pinjaman itu. Namun beberapa teman saya juga tidak mengetahuinya," Kata Suhadi Kandoa' yang di wawancarai wartawan di kediamannya, Rabu 06/03/24.

Suhadi mengungkapkan pinjaman yang nilainya sangat besar juga tidak  diketahui peruntukannya. 

" Secara pribadi, hingga saat ini saya tidak tau itu apa peruntukannya itu dana. Karena sampai saat ini sejumlah tunjangan belum di bayarkan Pemda Mamasa," Ujar Politisi PKB tersebut.

Ia menyayangkan langkah yang diambil oleh Pemda Mamasa, karena sangat terkesan di sembunyikan kepada sebagian anggota DPRD.

"Saya hanya melaksanakan fungsi kontrol sebagai anggota dewan. Dan saya lakukan lewat jumpa pers, karena kami sebagian anggota DPRD tidak tau dan tidak dilibatkan. Kita jangan membiarkan sesuatu yang sangat salah" Tegasnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah( BKD) Herri Kurniawan mengatakan bahwa pinjaman daerah yang dicairkan itu digunakan untuk membayar tunjangan sertifikasi guru, honor dokter dan klaim non-kapitasi BPJS serta siltap para kepala desa.

"Bahwa pinjaman daerah ke Bank Sulselbar senilai 32,5 M. tersebut telah disalurkan sesuai skema permintaan pinjaman arus kas, sebagaimana aspirasi yang disampaikan oleh guru, tenaga kesehatan dan aparat desa," Kata Herri dalam keterangan tertulisannya.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Berita iNews Mamuju di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut