MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pelaku pembuangan bayi ternyata seorang satpam berinial IJ dan WT seorang pegawai kontrak di Dinas PU Sulawesi Barat.
Keduanya telah berpacaran selama kurang lebih 2 tahun. WT nekat mengeluarkan bayi itu setelah dikandung selama 7 bulan.
Dirkrimum Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana melalui Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, keduanya berusaha menggugurkan bayi tersebut, IJ menyuruh WT untuk sering mengkonsumsi nanas dan minuman bersoda.
"Selanjutnya hari senin tanggal 05 desember 2022 pukul 22.00 WITA perempuan WT menelpon dan mengatakan, sini jemput ini anak karena melahirkan ka di WC," jelasnya.
Selanjutnya IJ membawa bayi malang ini ke rumah Kahar, dalam keadaan panik keduanya membawa bayi itu ke RS Regional Sulbar untuk segera dirawat. Tapi saat itu IJ tidak masuk dalam rumah sakit hanya duduk menunggu di parkiran.
"Kahar sengaja membuat sandiwara bohong ke perawat yang pada saat itu piket malam, bahwa anak itu dia temukan di tempat sampah pada saat membuang sampah," tuturnya.
Editor : Lukman Rahim