Tingkatkan Kualitas Pemilu, KPU Mateng Diskusi Soal Aplikasi JDIH
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/12/27/d5e43_kpu-mamuju-tengah.jpeg)
MATENG, iNewsMamuju.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mamuju Tengah (Mateng) menggelar Focus Group Disscusion (FGD), di Cafe Kilo Meter Satu (KMS), di Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Selasa Malam, (27/12/2022).
Diskusi tersebut merupakan pengenalan layanan informasi hukum kepada masyarakat menjelang Pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang. Kegiatan itu mengangkat tema, "Optimalisasi Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), dalam peningkatan kualitas pemilu dan demokrasi".
JDIH merupakan sebuah aplikasi yang diluncurkan oleh KPU untuk mempermudah masyarakat dalam memahami produk atau layanan hukum oleh KPU kepada masyarakat. Melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi layanan hukum Pemilu.
Ketua KPU Mateng, Sampe Amiruddin mengatakan kegiatan semacam itu dilaksanakan untuk mengoptimalkan informasi produk hukum KPU.
"Ini kita laksanakan untuk mengoptimalkan informasi hukum kepada seluruh masyarakat," kata Sampe dalam sambutannya.
Selain itu kata dia, tujuan dari pada kegiatan itu juga sebagai dasar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana regulasi layanan hukum oleh KPU kepada masyarakat.
Dirinya berharap, kegiatan tersebut dapat menjadi acuan bagi masyarakat untuk memahami regulasi hukum tahapan pemilu mendatang.
"Semoga dengan kegiatan ini masyarakat dapat memahami regulasi hukum tahapan pemilu nantinya," pungkasnya.
Editor : Adriansyah