Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Curi Uang Rp 12,6 Juta, Dua Pemuda di Majene Tak Mampu Berkutik Saat Disergap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Limpahkan Berkas Korupsi Dana Desa Lombang Majene, Kerugian Negara Rp423 Juta

Senin, 30 Januari 2023 | 22:16 WIB
  • author Busriadi
Polisi Limpahkan Berkas Korupsi Dana Desa Lombang Majene, Kerugian Negara Rp423 Juta
Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Majene melimpah Berkas Kades dan Bendahara Desa Lombang ke Kejaksaan. Foto: Humas

MAJENE, iNewsMamuju.id -- Dinyatakan P21, Penyidik tindak pidana Korupsi Polres Majene resmi melimpahkan berkas Dugaan Korupsi Dana Desa Desa Lombang, Majene ke Kejaksaan.

Pelakunya diketahui dengan inisial S (37) karyawan honorer sekaligus mantan Kades Lombang dan MR (26) yang merupakan bendahara Desa Lombang.

"Putusan hukuman kepada kedua terduga tersangka tentu penentuannya saat ini ada ditangan hakim, kita tinggal tunggu saja apa hasil putusannya, kata Kanit Tipikor Polres Mamasa Ipda Aulia Usman, Senin (30/1/2023).

Terpisah Kasat Reskrim Polres Majene AKP Budi Adi menjelaskan, keduanya Kades dan Bendahara ini ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik menemukan adanya kerugian negara.

"terkait kerugian negara yang ditimbulkan akibat tindakan mantan kades bersama bendahara desanya yakni sebesar Rp. 423.403.489," Tutup Kasat Reskrim.

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut