get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Peredaran Barang Terlarang, Petugas Geledah Blok Hunian Lapas Polewali

Cari Narkoba, Tim Gabungan Satopspatnal Kemenkumham dan BNNP Sulbar Razia Lapas Polman

Rabu, 15 Maret 2023 | 18:14 WIB
header img
Tim Gabungan Satopspatnal Kemenkumham dan BNNP Sulbar Raziah Lapas Polman.Foto: Humas

POLMAN, iNewsMamuju.id -- Tim gabungan Satopspatnal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat bersama BNNP Sulbar melakukan razia dan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Polewali, Selasa (14/3/2023) malam.

Kepala Bidang Keamanan, Tubagus M Chaidir saat memimpin penggeledahan itu penyampaikan pesan Kepala Divisi Pemasyarakatan agar seluruh jajaran memaksimalkan pelaksaan mitigasi risiko adanya peredaran Narkoba dan Handphone di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat.

“Untuk itu penggeledahan ini sebagai bentuk mitigasi dalam rangka pencegahan adanya peredaran Narkoba, baik di kalangan warga binaan maupun pegawai,"Ujar Tubagus M Chaidir.

Menurut Chaidir, penggeledahan yang dilakukannya sengaja melibatkan Tim BNN dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan penggeledahan tersebut.

“Untuk malam ini, kami targetkan Narkoba dan Handphone” sambungnya

Hasil dari penggeledahan itu, dilaporkan tidak ditemukan HP, ataupun Narkoba. Situasi Lapas Polewali dalam keadaan aman dan terkendali.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan berharap agar seluruh jajaran tetap memaksimalkan Pelaksanaan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan APH lainnya, sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan.

“Dan hal ini juga telah ditekankan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham beberapa waktu lalu saat memberikan penguatan tusi petugas pemasyarakatan di Makassar” pungkas salah satu Kakanwil unit wilayah di bawah Menkumham, Yasonna itu .

Ia juga mengingatkan, agar seluruh petugas ataupun pegawai untuk terus melaksanakan komitmem pimpinan untuk tidak terlibat dengan peredaran Narkoba.

“Jangan ada petugas pegawai yang terlibat Narkoba, karena kita jelas bahwa tidak ada ampun untuk petugas yang terlibat narkoba, tentunya akan diproses secara hukum,” jelasnya.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut