MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Melalui agenda Sidang paripurna DPRD, pemerintah kabupaten mamuju secara resmi menyerahkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada lembaga legislatif untuk dapat ditindaklanjuti ketahapan selanjutnya.
Adapun 6 Ra Ranperda yang diserahkan langsung Bupati Mamuju Hj Sitti Sutinah Suhardi yakni:
1. Ranperda Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
3. Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Manakarra
4. Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor.
5. Ranperda Tentang Pengarus utamaan Gender dan
6.Raperda tentang Tatacara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Diwaktu yang bersamaan Bupati Mamuju Hj Sitti Sutinah Suhardi juga menyerahkan laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) hasil Penyelengaraan urusan pemerintahan daerah kabupaten mamuju tahun 2022, juga di serahkan dalam sidang yang dipimpin wakil ketua DPRD mamuju Samsuddin Hatta.
Selain itu terdapat pula Ranperda yang telah memasuki tahapan pengesahan yakni Ranperda pengelolaan Keuangan daerah.
Bupati Mamuju Hj Sitti Sutinah Suhardi, mengatakan, pentingnya sejumlah Ranperda yang telah di dorong ke DPRD untuk dapat diundangkan guna mendukung peningkatan performa pemerintah kabupaten mamuju, terutama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mencontohkan, Ranperda Pajak Dan Retribusi Daerah yang dapat dijadikan payung hukum untuk dapat mengatur pungutan pajak dan retribusi yang tentu akan sangat mempengaruhi Pendapatan daerah.
Terlepas dari itu, Sutinah juga mengapresiasi atas sinergitas yang ditunjukkan lembaga DPRD mamuju yang telah bersama-sama mendorong pencapaian visi mamuju keren sebagai tujuan utama pembangunan daerah, melalui penjabaran tugas dewan sebagai mitra pemerintah daerah.
Editor : A. Rudi Fathir