MAJENE, iNewsMamuju.id - Ketua Forum BPD Kabupaten Majene Munir Ar meminta agar tahapan Pilkades di Kabupaten Majene ditunda.
Menurut Munir, permintaan penundaan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, BPD-lah yang berperan penting dalam tahapan. Salah satunya adalah pembentukan PPKD (Panitia Pemilihan Kepala Desa).
Melihat kondisi tinggal enam bulan Pilkades akan digelar Oktober 2023, lanjut Munir, sehingga akan terjadi kekurangan waktu untuk melakukan persiapan. Dan sejauh ini, kata Munir, belum ada terbit perbub baru terkait pelaksanaan pilkades.
"Kami menolak lebih tepatnya kami belum siap untuk melakukan Pilkades tahun ini," ucap Munir Ar.
Perimintaan penundaan itu, telah disampaikan kepada Bupati Majene Andi Achmad Syukri saat Forum BPD melakukan pertemuan dengan bupati sekaligus buka puasa bersama di Leba-leba, Desa Tameroddo Utara, Kecamatan Tameroddo, Sabtu 8 April 2023. Dalan pertemuan itu, dihadiri puluhan ketua dan anggota BPD sekabupaten Majene.
Ada 4 hal yang menjadi pertimbangan yang memungkinkan Pilkades tidak dapat terlaksana pada tahun 2023, yaitu Pertama Surat Mendagri memungkinkan daerah melaksanakan sebelum 1 November 2023 atau setelah Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kedua, masa jabatan Kepala Desa yang berakhir di periode Nopember - Desember 2023.
Ketiga, keterbatasan alokasi anggaran yang dibutuhkan, karena pemerintah daerah fokus pada pemenuhan anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak, dan Keempat, ketersediaan PNS yang memenuhi syarat sebagai Penjabat Kepala Desa.
"Ke empat hal tersebut, memiliki dasar dan alasan yang cukup, jika pelaksanaan Pilkades ditunda setelah tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak pun juga sebelum tahapan pemilu dan pilkada," pungkas Munir.
Editor : Lukman Rahim