get app
inews
Aa Read Next : Simpan Sabu di Rumahnya, Pria ini Diamankan Satnarkoba Polresta Mamuju

Polisi di Mamuju Amankan Mobil Box Pengangkut Petasan Tanpa Ijin Daya Ledak Tinggi

Kamis, 13 April 2023 | 22:32 WIB
header img
Barang Bukti Petasan Tanpa Ijin yang berhasil diamankan polisi. Foto: Humas

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Personil Polsek Kota Mamuju berhasil mengungkap peredaran dan penjualan petasan daya ledak tinggi dalam jumlah besar tanpa ijin.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar membenarkan jika anggotanya di Polsek Jajaran Polresta Mamuju ini dipimpin langsung Kapolsel AKP Binton Sihombing berhasil mengamankan 1 unit mobil box yang mengangkut petasan daya ledak tinggi tanpa ijin dari berbagai jenis.

"Adapun jenis petasan yang diamankan yakni jenis HKS/Smoke 3, Glow Of Subset (w301) dan Pop Bawang A dengan nomor seri A8500 dan kendaraan roda empat bernomor Pol DD 8534 RL," Kata Kapolresta. Kamis (13/4/2023).

Dari hasil interogasi petugas, lanjut kata Kapolresta,  kendaraan yang dikemudikam Oknum DS sebagai Driver dan DN sebagai Sales petasan tersebut berasal dari kota Makassar yang rencananya akan di edarkan dan dijual dalam kota Mamuju sampai kabupaten Mamuju tengah

"Selanjutnya, untuk Kendaraan 1 unit mobil box dan sejumlah petasan berbagai merk diserahkan ke satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut," Jelas Kapolresta.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Berita iNews Mamuju di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut