MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Personil Polsek Kota Mamuju berhasil mengungkap peredaran dan penjualan petasan daya ledak tinggi dalam jumlah besar tanpa ijin.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar membenarkan jika anggotanya di Polsek Jajaran Polresta Mamuju ini dipimpin langsung Kapolsel AKP Binton Sihombing berhasil mengamankan 1 unit mobil box yang mengangkut petasan daya ledak tinggi tanpa ijin dari berbagai jenis.
"Adapun jenis petasan yang diamankan yakni jenis HKS/Smoke 3, Glow Of Subset (w301) dan Pop Bawang A dengan nomor seri A8500 dan kendaraan roda empat bernomor Pol DD 8534 RL," Kata Kapolresta. Kamis (13/4/2023).
Dari hasil interogasi petugas, lanjut kata Kapolresta, kendaraan yang dikemudikam Oknum DS sebagai Driver dan DN sebagai Sales petasan tersebut berasal dari kota Makassar yang rencananya akan di edarkan dan dijual dalam kota Mamuju sampai kabupaten Mamuju tengah
"Selanjutnya, untuk Kendaraan 1 unit mobil box dan sejumlah petasan berbagai merk diserahkan ke satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut," Jelas Kapolresta.
Editor : A. Rudi Fathir