get app
inews
Aa Text
Read Next : Personel Polresta Mamuju Kawal Distribusi Logistik Pilkada hingga Perbatasan Toraja Utara

Polresta Mamuju Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir di Mamuju yang Viral

Jum'at, 05 Mei 2023 | 19:57 WIB
header img
Tiga Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir saat diamankan di Mapolresta Mamuju.foto: Humas

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Penyidik Polresta Mamuju langsung mengamankan tiga pelaku pengeroyokan Juru Parkir di KCF yang viral, Jumat (5/5/2023).

Ketiga pelaku diamankan usai korbannya Ahyat (50) melaporkan di Polresta Mamuju berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 107 / V / 2023 / SPKT / Polresta Mamuju. 

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar yang dihubungi membenarkan hal tersebut,  dimana ketiga orang terduga saat ini telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh personil piket Sat Reskrim Polresta Mamuju.

"Adapun ketiga terduga pelaku berinisial NR (37), SM (32) dan MM (26) adalah anak dan menantu dari Bapak Mualif Muin (56) yang pernah berselisih paham dengan korban pengeroyokan," ujar Kapolresta.

Kapolresta menjelaskan,  bahwa dari hasil pemeriksaan saksi korban dan para saksi lainnya bahwa kejadian bermula seusai korban hendak menyetor uang parkir di Dinas Perhubungan Mamuju. 

"Di Kantor tersebut, ia berpapasan dengan seseorang yang pernah berselisih paham dengannya yakni bapak Mualif Muin," ujar Kapolresta.

Tak berselang lama selepas dari Kantor dinas Perhubungan dan korban kembali mengatur kendaraan di KFC tiba-tiba ketiga orang terduga pelaku yang tidak dikenal datang menghampiri dirinya, sambil bicara kenapa mupukul bapakku dan kemudian langsung memukuli korban.

"Selanjutnya, berdasarkan pemeriksaan para ketiga orang terduga pelaku mengakui bahwa mereka melakukan pengeroyokan karena tidak terima orang tuanya sering diancam hendak dipukul oleh korban Ahyat," ucap Kapolresta.

"Kejadian pengeroyokan tersebut sudah kami tangani, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan layak tidaknya perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menentukan pasal apa yang diterapkan serta siapa saja yang akan dijadikan tersangka," sambung Kapolresta Mamuju.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut