PASANGKAYU, iNewsMamuju.id -- Polda Sulbar pastikan oknum polisi berpangkat Bripda berinisial DN yang terlibat kasus Penganiayaan resmi ditahan di Rutan Mapolres Pasangkayu.
Demikian disampaikan langsung Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan, Kamis (15/6/2023).
Saat ini kata, Syamsu Ridwan, Proses hukum terhadap pelaku kini sedang berlangsung.
"Kita tunggu hasil prosesnya, yang pasti yang bersangkutan telah di tahan di Mapolres Pasangkayu," Ujar Syamsu Ridwan.
Sebelumnya di beritakan, Seorang pemuda di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Satria (20), diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum polisi.
Penganiayaan yang dilakukan oknum polisi berpangkat Bripda, DN, terjadi di Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Pasangkayu, Sulbar, beberapa hari lalu.
Editor : A. Rudi Fathir