MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Kepala Divisi, Robianto sebut Kemenkumham Sulbar bersinergi dengan KPU Provinsi Sulawesi Barat untuk menyukseskan Pemilihan Umum 2024.
“Hal tersebut dilakukan Melalui salah satunya dengan penyediaan sarana TPS khusus bagi warga binaan di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat” ujar Robianto, Minggu (18/6/2023).
Kadivpas menilai, Rakor tersebut penting sebelum dilaksanakannya penetapan DPT Pemilu 2024, yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 - 21 Juni di KPU Kabupaten, tanggal 28 - 29 Juni di KPU Provinsi, dan tanggal 2 - 4 Juli di KPU Nasional.
"Validitas / potensi kesalahan data Pemilu di Lapas/Rutan sangat kecil karena kami memiliki Bank Data Penghuni atau aplikasi yang namanya Sistem Database Pemasyarakatan (SDP)," Ujarnya.
Lanjut dikatakan, SDP ini memudahkan kami mencari data Narapidana/Tahanan termasuk kapan ia bebas, sehingga data yang kami berikan itu adalah betul-betul Narapidana/Tahanan yang masih akan berada didalam Lapas/Rutan sampai tgl 14 Februari 2024 sehingga akan memilih didalam Lapas/Rutan
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut bahwa pemindahan Narapidana/Tahanan yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi DPT.
“Jika ada yang dipindahkan, paling 1 atau 2 org, itupun dilakukan jika mendesak/faktor keamanan,” Kata Parlindungan.
Untuk itu, Parlindungan berharap agar Kemenkumham Sulbar dan KPUD untuk terus membangun komunikasi dan sinergi dalam pengambilan kebijakan hal tertentu yang menyangkut dengan pemenuhan hak pilih warga binaan.
Editor : A. Rudi Fathir