MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Muhammad Idris bersama seluruh unsur forkopimda melakukan Peletakan Batu Pertama pembangunan kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, di Arteri Simboro Mamuju, Jumat 8 September 2023.
Pembangunan tersebut merupakan pembangunan diatas lahan 1,5 hektar yang telah di hibahkan Pemprov Sulbar ke Pengadilan Tinggi melalui Mahkamah Agung. Pembangunan kantor tersebut juga dibangun menggunakan APBN dengan masa waktu kerja 365 hari.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris mengatakan bersyukur karena seluruh pimpinan Forkopimda hadir dalam peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Tinggi.
"Secara eksis Pengadilan Tinggi semakin kokoh dengan dibangunnya gedung untuk berkantor ini semakin menambah representasi kelengkapan lembaga institusi pemerintah di Sulbar," kata Idris.
Ia menjelaskan, dalam perjalanannya keberadaan Pengadilan Tinggi Sulbar di Sulbar, pemerintah berupaya mencarikan lahan yang representatif untuk dijadikan lokasi kantor.
Ia menekankan, dalam pembangunan kantor tersebut harus betul memahami kondisi geografis di Sulbar apalagi berada di wilayah rings of fire. sehingga aspek kebencanaan harus diperhatikan betul.
"Saya tadi sempat diberitahu dan alhamdulilah karena pengadilan tinggi untuk tiang pancang lebih dalam lagi yaitu 23 meter, apalagi ini tempat selain ring of fire ini tempat kategori rawa," ucap Idris.
Ia berharap, pembangunan kantor Gubernur dapat menjadi contoh bangunan yang mengedepankan aspek lingkungan dan berbasis lingkungan.
Pihaknya berjanji akan memenuhi beberapa permintaan dari Pengadilan Tinggi seperti pembukaan akses jalan di jalur Arteri dan pembangunan rumah jabatan.
"Semoga dengan adanya bangunan ini paling Tidak dapat menjadi rujukan smart office, dengan kualitas terbaik untuk Sulbar maju terus,"kata Idris.
Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat Nirwana, mengatakan setelah perjalanan panjang pihaknya bersyukur karena dapat melaksanakan peletakan batu pertama meskipun terkesan mendadak
Editor : A. Rudi Fathir