get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Zebra Marano Ditlantas Polda Sulbar Dimulai Selama 14 Hari, Ini Pelanggaran yang Diincar 

Gunakan Pelat Kendaraan Palsu, PJR Ditlantas Polda Sulbar Tahan Mobil Kepala Cabang Bank di Mamuju

Rabu, 13 September 2023 | 17:24 WIB
header img
Mobil Milik Kepala bank cabang Mamuju Saat Diamankan PJR Ditlantas Polda Sulbar. Foto: iNewsMamuju.id/Zul

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Diduga gunakan pelat kendaraan palsu, Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulbar tilang mobil Kepala Cabang (Kacab) Bank milik BUMN di Mamuju.

"Baru sore ini terjaring razia di jalur dua arah jalan poros Mamuju-Kalukku," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/9/2023).

Ps Panit 2 Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar AIPDA Ronald mengungkapkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan mobil itu tidak sesuai STNK asli.

"Nomor polisi yang tertera DC 8 RI sementara yang asli adalah DC 1416 AB," jelas dia.

Meski begitu, AIPDA Ronald menambahkan untuk surat keterangan lainnya lengkap.

Hanya saja, siapapun tidak diperkenankan mengganti plat kendaraan tanpa terkecuali.

"Ini juga imbauan bagi masyarakat karena kami tidak akan tebang pilih dalam menjalankan tugas," tegasnya.

"Tetap kita tilang sesuai prosedur yang sita itu STNK, dan plat palsu kami cabut diamankan di kantor," tambah AIPDA Ronald.

Dirinya kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap melengkapi surat-surat kendaraan, hal ini dilakukan sebagai langkah untuk menciptakan kepatuhan berlalu lintas.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut