get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Desak Pemerintah Segera Pulihkan SMK 2 Majene Pasca Kebakaran

DBH Sawit Capai Rp37 Miliar, Hatta Kainang Harap Infrastruktur Petani Dimaksimalkan

Jum'at, 15 September 2023 | 17:41 WIB
header img
Ilustrasi Sawit

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Sulawesi Barat (Sulbar) menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar Rp37 miliar dari pemerintah pusat.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Fraksi Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar Hatta Kainang.

"Itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 91 tahun 2023, akhirnya kita dapat DBH," ucapnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (15/9/2033).

Dirinya bersyukur bisa mendapat anggaran segar yang dapat dibagi ke enam kabupaten dan pemerintah provinsi sendiri.

Untuk pembagiannya, dana tertinggi berhak dimiliki Kabupaten Pasangkayu sebesar Rp 11 miliar.

"Terkecil Majene Rp1,7 miliar," jelasnya.

Dia berharap, dana tersebut difokuskan untuk penanganan jalan, penanganan jembatan, perlindungan sosial bagi perkebunan, dan kegiatan lain yang diporsir hingga 80 persen.

Kemudian, kesisaan 20 persen harus segera dibuatkan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH.

"Supaya bisa dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023," ucap Hatta.

"Kalau RKP lambat, DBH dialihkan ke APBD 2024," tambahnya.

Hatta juga menambahkan, jika DBH ini bisa dinikmati oleh masyarakat dan petani sawit di daerah sentra sawit tahun depan.

"Sehingga problem infrastruktur dapat teratasi," tutupnya.

Berikut, DBH didapatkan masing-masing kabupaten diantaranya:

1. Pemprov Sulbar Rp 8.653.679

2. Majene Rp 1.794.766

3. Mamuju Rp 5.166.022

4. Polewali Mandar Rp 4.199.566

5. Mamasa Rp 1.904.116

6. Pasangkayu Rp 11.634.633

7. Mamuju Tengah Rp 8.512.539

Editor : Zuajie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut