Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kopri PMII Mamuju Gelar Dialog dan Bedah Buku Inovasi Pengawasan Pemilu 2024
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Sulbar Bakal Tertibkan APS Berbau Kampanye

Minggu, 05 November 2023 | 09:30 WIB
  • author Ilu
Bawaslu Sulbar Bakal Tertibkan APS Berbau Kampanye
Rapat koordinasi Bawaslu Sulbar dengan peserta Pemilu. Foto: iNewsMamuju/Lukman Rahim

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Bawaslu Sulbar memberikan waktu hingga tanggal 7 November 2023 bagi peserta Pemilu untuk menurunkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang mengandung unsur kampanye. 

Divisi Kordiv Pencegahan Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim menuturkan, setelah masa waktu yang diberikan, Bawaslu akan turun langsung memastikan tidak ada lagi APS yang dimaksud sebelum masa kampanye tiba. 

"Tanggal 5,6,7 itu penertiban secara mandiri yang dilakukan oleh partai politik, tanggal 8 untuk Bawaslu apabila masih ada APS yang memang masih berbau kampanye yang masih berseliweran," jelas Hamrana usai rapat koordinasi pengawasan pengumuman DCT serta persiapan pengawasan kampanye Pemilu di Hotel Grand Putra, Kota Mamuju. Sabtu (4/11/2023). 

Hamrana menuturkan, rapat koordinasi itu digelar untuk menyatukan persepsi dengan peserta pemilu terkait larangan kampanye sesuai surat Himbauan Bawaslu. 

Rapat serupa juga digelar di seluruh Bawaslu kabupaten di Sulbar. 

"Untuk mencegah terjadinya pelanggaran dimana dimaknai bahwa ditanggal 4 sampai 27 itu sesuai dengan undang-undang itu dilarang untuk berkampanye," jelasnya. 

Editor: Lukman Rahim

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut