PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - KPU Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, hanya akan memfasilitasi tiga jenis Alat Peraga Kampanye (APK) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 nanti. Hal ini diungkapkan oleh Nurliana, Kepala Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Parmas) KPU Pasangkayu.
Nurliana menyebutkan, berdasarkan Juknis KPU No 1621 Tahun 2023 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye Pemilu, hanya tiga APK yang akan difasilitasi.
"Yaitu satu Baliho untuk seluruh Pasangan Calon (Paslon) Pilpres, satu Baliho untuk seluruh Partai Politik (Parpol), dan satu Baliho untuk seluruh Calon DPD perseorangan," jelasnya.
Sementara itu, untuk pemasangan APK, Nurliana mengungkapkan bahwa tahun ini hanya akan ada satu titik pemasangan, berbeda dengan tahun pemilu sebelumnya yang mempersiapkan APK di 12 Kecamatan.
"Tahun ini hanya 1 titik, letaknya di Bundaran Smart Kota Pasangkayu," ujarnya.
Nurliana juga menjelaskan bahwa desain APK untuk Paslon Pilpres dan Parpol adalah dari KPU RI, sementara untuk calon DPD Perseorangan desainnya dari KPU Provinsi.
"Kami hanya menerima jadi dan mencetak desain yang diberikan sekaligus memasang di titik lokasi yang sudah ditentukan," ujarnya.
Editor : Lukman Rahim