get app
inews
Aa Read Next : Operasi Anti Marano, Polres Pasangkayu Ringkus 4 Pelaku Narkotika 1 Target Operasi

Polisi Berhasil Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Tommo

Kamis, 07 Desember 2023 | 06:13 WIB
header img
Penangkapan Sabu. Foto: Ilustrasi

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Polsek Tommo berhasil mengamankan 3 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolsek Tommo, Ipda Kasmuddin Patma, mengungkapkan, ketiganya ditangkap bahwa pada hari Rabu, 6 Desember 2023, sekitar pukul 20.00 Wita, di Jalan Poros Tommo 3, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju.

Pelaku yang diamankan bernama Jhoni N (43), Sutomo (28), dan Haeril (35), yang masing-masing beralamat di daerah Tommo. Ketiganya adalah karyawan swasta.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 2 saset sabu-sabu sebagai barang bukti dari pelaku. Ketiga pelaku tersebut kini diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan tiga pelaku ini menunjukkan kerja keras dan kesigapan personil Polsek Tommo dalam memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. 

Kapolsek Tommo juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tommo.

Editor : Lukman Rahim

Follow Berita iNews Mamuju di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut