get app
inews
Aa Read Next : Kotak Kosong Pilkada Pasangkayu, Herman Yunus Serukan Perubahan dan Waspada Terhadap Utang Budi

Pilkada Pasangkayu, KPU: Petahana Lawan Kotak Kosong

Kamis, 05 September 2024 | 11:00 WIB
header img
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu. Foto: iNewsMamuju.id/Edison

Pasangkayu, iNewsMamuju.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Konferensi pers, umumkan penutupan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) di Pilkada serentak 2024.

Konfrensi pers berlangsung di halaman Kantor KPU Pasangkayu, Jl Ir Soekarno Kecamatan Pasangkayu, pada pukul 23.59 WITA, Rabu (4/9/2024).

Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Pasangkayu, M. Alkahfi R. Lidda, beserta  anggota komisioner  dan  Kordinator Devisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran  Bawaslu, Darmawan.

M. Alkahfi R. Lidda menyatakan bahwa selama periode pendaftaran awal dari 27 hingga 29 Agustus 2024, hanya satu pasangan calon yang mendaftar, sehingga KPU harus memperpanjang masa pendaftaran hingga 4 September 2024. Namun, tidak ada pasangan calon tambahan yang mendaftar hingga batas waktu terakhir.

"Tahapan selanjutnya meliputi penelitian persyaratan administrasi hingga penetapan pasangan calon pada 22 September 2024. Pilkada akan berlangsung pada 27 November 2024,"  terang Alkahfi

Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran  Bawaslu, Darmawan,  menegaskan bahwa Bawaslu telah mengawasi proses pendaftaran dari awal hingga akhir.

"Kami akan terus memantau semua tahapan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku," tegasnya.

Selanjutnya tahapan pemaparan visi misi akan tetap dilaksanakan, dan  kampanye akan dilaksanakan 3 hari setelah penetapan pasangan calon.

KPU Pasangkayu akan terus sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada tahun ini, karena pengalaman pertama untuk Kabupaten Pasangkayu dengan calon tunggal, sehingga akan melaksanakan sosialisasi dengan maksimal.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut