MAMASA, iNewsMamuju.id -- Pemerintah Daerah( Pemda ) Mamasa, berjanji akan membayar siltap kades yang menunggak selama 7 bulan lamanya.
Pernyataan itu di sampaikan Sekda Mamasa Muh. Syukur saat menemui para kepala desa di halaman kantor Bupati Mamasa, Senin 15/01/24.
Syukur mengatakan bahwa Pemda Mamasa tidak tinggal diam melihat para Kades mengeluh terkait gaji yang tak kunjung dibayar Pemda Mamasa.
"Bukti keseriusan Pemda Mamasa, adalah sudah lima kali mengadakan pertemuan dengan para Kades demi mencari solusi agar gaji segera dibayarkan," Kata Muh Syukur dihadapan para kades dan aparat.
Meski demikan pihaknya tidak bisa memaksakan tuntutan para kades akan dibayarkan sekaligus. Melihat kondisi keuangan di Mamasa berfokus pada penurunan angka defisit.
"Siltap Kades yang nunggak 7 bulan sejak tahun 2023 lalu, akan dibayarkan dengan 2 tahap. Tahap pertama dibayar sesudah pileg sebanyak 3 bulan, untuk tahap kedua yang 4 bulan juga akan dibayar tahun ini. Namun akan di sesuaikan dengan PAD Mamasa," Ungkap Syukur.
Syukur menjelaskan bahwa Siltap Kades untuk tahun 2024 akan dibayar per bulan.
"Tahun 2024 gaji Kades akan dibayarkan tiap bulannya, tidak akan ada lagi yang tinggal. Itu ditegaskan Pj Bupati dalam surat yang di tanda tangani langsung," Jelas Syukur.
Diberitakan sebelumnya Kades dan Aparat desa di Mamasa, melakukan aksi unjuk rasa terkait pembayaran Siltap yang tak kunjung di bayar selama 7 bulan lamanya.
Editor : A. Rudi Fathir