get app
inews
Aa Text
Read Next : Didemo Terkait Pembayaran Siltap Tahun 2023, Pemda Mamasa Janji Bayar 2 Kali

BPJS dan Siltap Aparat Desa Tak Dibayarkan, Massa Segel dan Duduki Kantor Bupati Mamasa

Rabu, 22 Januari 2025 | 19:10 WIB
header img
Massa Aksi Demo Segel dan Duduki Kantor Bupati Mamasa. Foto: Istimewa

MAMASA, iNewsMamuju.id - Akibat BPJS dan Siltap aparat desa yang tak dibayarkan selama sembilan bulan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa, Sulawesi ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Mamasa Bersatu melakukan demo dan menduduki Kantor Bupati Mamasa, Rabu 22 Januari 2025.

Massa yang kecewa tak ditemui pemerintah daerah kemudian menyegel kantor Bupati dan Kantor Keuangan dan hingga malam ini massa masih melakukan aksi pendudukan dengan memasang tenda di halaman Kantor Bupati Mamasa.

"Kami akan melakukan penyegelan dan aksi pendudukan hingga tuntutan kami dipenuhi," ungkap Zulkifli Arruan Paillin, salah satu kordinator aksi.

Menurut Zul, akibat BPJS yang tidak dibayarkan pemerintah daerah, saat ini ada aparat desa yang sedang dirawat di rumah sakit harus menanggung beban biaya rumah sakit hingga 40 juta rupiah karena BPJS miliknya sudah lama nonaktif. 

"Yang kami suarakan adalah persoalan kemanusian yang selama ini diabaikan Pemda Mamasa," kata Zul.

Hari ini Aliansi Rakyat Mamasa Bersatu melakukan aksi unjuk rasa di dua titik yakni Kantor DPRD dan Kantor Bupati Mamasa   dan hasil kesepakatan dengan DPRD akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Pemda Mamasa terkait tuntutan Aliansi Rakyat Mamasa Bersatu yang akan dilaksanakan Kamis besok, 23 Januari 2025. 

Pj Bupati Mamasa Dr. Zain,  yang hendak dikonfirmasi terkait demo Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu tidak berada di tempat. Sementara dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum ada jawaban.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut