MAMUJU, iNewsMamuju.id - Jalur pipa salah satu perusahaan Minyak dan Gas Bumi (Migas) disebut-sebut melintasi perairan wilayah Sulawesi Barat (Sulbar), hal itu terlihat dari peta lokasi stasiun pengamatan rute pipa bawah laut.
"Pipa gas milik PT Mubadala," ungkap Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Hatta Kainang, melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/4/2024).
Menurutnya, sesuai aturan berlaku, daerah yang dilalui pipa tersebut seharusnya mendapatkan Pajak Bumi dan Banguna Sektor Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi (PBB Migas).
"Yang menerima itu Kabupaten Mamuju, kemudian dibagi ke provinsi," sambungnya.
Dia berharap, Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, dan Bupati Mamuju membentuk tim terpadu untuk melakukan rekon data penerimaan daerah dari penggunaaan ruang bawah laut oleh perusahaan migas.
Kemudian dilakukan pembayaran kepada daerah yang dari kemarin selalu bunyikan karena Sumber Daya Alam (SDA) tidak pernah dimanfaatkan untuk pembangunan Sulbar.
"Kami berharap ada UPTD dinas yang terbentuk di wilayah Selat Makassar untuk mencover atau mengurusi problem di wilayah Selat Makassar, Wilayah Sulbar," kata Hatta Kainang.
"Di Selat Makassar adalah Pulau terdepan IKN sehingga Sulbar harus punya nilai tawar dengan kuat," singkatnya.
Editor : Zuajie