MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar operasi razia kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Razia yang digelar tepat di Pos PJR Ditlntas Polda Sulbar di Lengke, Mamuju ini dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan kecelakaan lalu lintas. Selasa 7 Mei 2024.
Razia yang dilakukan bertujuan untuk mengontrol kelengkapan administrasi kendaraan serta memastikan para pengendara mematuhi aturan-aturan lalu lintas yang berlaku. Dalam operasi ini, petugas juga mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif kepada para pengendara.
Razia yang digelar oleh Satuan PJR Ditlantas Polda Sulbar dipimpin langsung Ipda Herman Lallo berhasil mengamankan puluhan pelanggar total 14 set tilang dengan rincian 8 set STNK , 2 set R2 dan 4 set SIM.
Selama operasi razia, petugas berhasil menghentikan dan memeriksa puluhan kendaraan yang melintas. Dari pemeriksaan tersebut, beberapa pelanggaran terkait kelengkapan administrasi kendaraan ditemukan. Para pengendara yang kedapatan melanggar aturan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan sanksi kepada pelanggar, Satuan PJR Ditlantas Polda Sulbar juga memberikan edukasi kepada para pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Petugas memberikan pemahaman tentang bahaya berkendara tanpa kelengkapan administrasi atau melanggar aturan lalu lintas.
Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Valentinus Virasandy Asmoro, mengatakan, Operasi razia kendaraan ini juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan dan memperbaiki budaya berlalu lintas yang lebih baik di wilayah Sulawesi Barat.
"Satuan PJR Ditlantas Polda Sulbar berkomitmen untuk terus melakukan operasi razia kendaraan secara berkala guna menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya. Langkah-langkah preventif dan edukatif akan terus ditingkatkan sebagai upaya untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik di masyarakat," Ujar Valentinus Virasandy Asmoro.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan guna mendukung upaya penegakan hukum dan keselamatan bersama.
"Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan tingkat kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas akan semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Sulawesi Barat," Tutup Valentinus Virasandy Asmoro.
Editor : A. Rudi Fathir