Curi Buah Sawit di Desa Babana Mateng, Tiga Palaku Ini Diamankan Polisi

MAMUJU TENGAH, iNewsMamuju.id — Personel Polsek Budong-Budong, Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian buah kelapa sawit di Dusun Harapan Baru, Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Sabtu malam (19/4/2025) sekitar pukul 19.30 WITA.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial A (18), WN (seorang anak berhadapan dengan hukum), dan AF (22). Mereka tertangkap tangan saat sedang melakukan aksi pencurian di kebun milik seorang warga setempat yang dikenal dengan sebutan Ustazd N.
Kapolsek Budong-Budong, IPTU Hadaming, dalam keterangannya pada Senin (21/4/2025), menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari pemilik kebun dan beberapa saksi yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kebun sawit.
“Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan ketiganya tanpa perlawanan,” ujar IPTU Hadaming.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Barang bukti tersebut meliputi satu buah eggred (alat panen sawit), satu bilah parang, dua unit handphone, satu unit mobil pick-up Suzuki Carry berwarna putih dengan nomor polisi DD 8354 HC, serta sembilan tandan buah kelapa sawit hasil curian.
“Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Budong-Budong,” tambahnya.
IPTU Hadaming menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam mengantisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian hasil pertanian yang merugikan warga.
Polsek Budong-Budong juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum.
Editor : A. Rudi Fathir