Dua Raperkada Dibahas, Pemda Polman dan Majene Matangkan Regulasi Strategis

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Tim Perancang Peraturan Perundang Undangan Kanwil Kemenkum Sulbar kembali melakuian Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) dari dua kabupaten di Sulawesi Barat, yaitu Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Majene.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan peraturan daerah yang berkualitas.
Pelaksanaan Harmonisasi itu dilaksanakan secara daring yang terpusat Kanwil Kemenkum Sulbar.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkumham Sulbar, John Batara.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kedua Raperkada yang dibahas memiliki materi yang strategis bagi pembangunan daerah.
Oleh karena itu, kajian mendalam diperlukan untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mencegah potensi kerugian negara.
Dua Raperkada yang menjadi fokus dalam kegiatan pengharmonisasian ini adalah:
Raperkada Kabupaten Polewali Mandar tentang Implementasi Transaksi Non Tunai.
Raperbup Kabupaten Majene tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2024 tentang Perubahan Penjabaran APBD Tahun 2025.
Kegiatan pengharmonisasian dilaksanakan dalam dua sesi terpisah, yang masing-masing dihadiri oleh perangkat daerah pemrakarsa dan bagian hukum dari kedua kabupaten.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulbar, Suju Tedy Maranto mendukung Jajarannya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pemerintah daerah.
Hal ini, menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Editor : Lukman Rahim