Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Sabu di Topoyo, Polisi Bongkar Peredaran 17 Paket Narkotika
Advertisement . Scroll to see content

Sat Res Narkoba Pasangkayu Tangkap Pengedar Sabu di Funju

Jum'at, 09 Mei 2025 | 11:30 WIB
  • author Roy Mustari
Sat Res Narkoba Pasangkayu Tangkap Pengedar Sabu di Funju
MAM Pelaku Penyalagunaan Narkotika Jenis Sabu Saat Diamankan. Foto: Ist

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasangkayu berhasil mengamankan seorang pria berinisial MAM, warga Desa Tammarunang, Kecamatan Doripoku, karena kedapatan menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan terjadi pada Rabu malam, 7 Mei 2025, di jalan Trans Sulawesi, Dusun Funju, Desa Benggaulu. Saat ditangkap, petugas menemukan satu sachet sabu dengan berat bruto 1,01 gram yang disimpan di kantong celana tersangka.

Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu, IPTU Muhammad Yusuf, S.Sos, dalam keterangannya Kamis sore menyampaikan bahwa barang haram tersebut diperoleh MAM dari seseorang di wilayah Sarudu dengan cara membeli seharga Rp1.600.000. Identitas penjual telah dikantongi dan saat ini dalam tahap pengejaran.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni satu lembar tisu putih, satu unit sepeda motor Honda CRF warna merah hitam tanpa nomor polisi, satu lembar celana pendek hitam, dan satu unit ponsel Realme C53 warna hitam.

Saat ini MAM masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Polres Pasangkayu terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut