Legenda di Balik Jeruji, Mantan Kiper Sulbar Tersandung Kasus Narkoba

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Dunia olahraga Sulawesi Barat tengah dirundung duka. Seorang mantan kiper legendaris berinisial G, yang pernah menjadi kebanggaan Polewali Mandar dan harum namanya di kancah sepak bola daerah, kini harus menghadapi kenyataan pahit. Bukan penghargaan atau pengakuan yang ia terima di masa tuanya, melainkan jeruji besi akibat keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
G ditangkap oleh tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat pada Jumat, 9 Mei 2025 di Desa Kalimbua, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar. Penangkapan ini menjadi pukulan emosional bagi para pecinta olahraga di Sulbar, karena sosok yang dulunya dielu-elukan kini terseret dalam lingkaran gelap narkotika.
Dari tangan G, polisi mengamankan tiga saset sedang berisi kristal bening yang diduga sabu, satu saset kosong, satu bungkus rokok, serta sebuah handphone android. Jumlah barang bukti tersebut cukup untuk menjeratnya dengan pasal berat terkait peredaran narkotika.
Namun kasus ini tidak berhenti pada G saja. Berdasarkan pengembangan penyelidikan, diketahui bahwa sabu tersebut didapat dari seorang pengedar berinisial Mister X yang berdomisili di Kecamatan Wonomulyo. Pihak kepolisian telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Mister X dan terus memburu jaringan yang diduga lebih besar di balik peredaran ini.
Kompol Ujang Saputra, Kepala Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat, dalam keterangannya menyampaikan rasa prihatin mendalam terhadap kasus ini. “Sangat disayangkan, di usia senjanya, seorang atlet berprestasi seperti G justru terjerumus ke dalam kesalahan yang fatal,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, khususnya para mantan atlet dan generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan tidak mudah terjerumus ke dalam bujuk rayu yang menyesatkan. “Sayangi diri dan keluarga Anda. Hiduplah bahagia tanpa narkoba,” pesan Kompol Ujang menutup pernyataannya.
Editor : A. Rudi Fathir