get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerebek Gudang di Wonomulyo, Ditreskrimsus Polda Sulbar Temukan Oli Diduga Palsu

Rokok Ilegal Menggila di Sulbar! Polda Bongkar 272 Ribu Batang Siap Edar

Rabu, 28 Mei 2025 | 09:35 WIB
header img
Subdit I Ditkrimsus Polda Sulbar bongkar Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Hukum Polda Sulbar. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Fakta mencengangkan terungkap dalam konferensi pers yang digelar Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar), Selasa (28/5/2025). Dipimpin langsung oleh Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adang Ginanjar, didampingi Dirkrimsus, Kabid Propam, Dinas Perdagangan, Kanit Indagsi, dan Bidhumas, aparat resmi menyampaikan temuan besar: peredaran rokok ilegal di Sulbar telah mencapai level yang sangat mengkhawatirkan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Kesehatan (HIPERMAKES) Cabang Mamuju pada 14 Mei 2025, yang diperkuat oleh data intelijen. Informasi itu segera ditindaklanjuti oleh Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar bersama Dinas Perdagangan melalui Operasi Satgas Pangan.

Operasi menyasar sejumlah toko grosir dan gudang ekspedisi di berbagai wilayah Sulawesi Barat. Hasilnya, sebanyak 17 dus berisi 13.600 pax atau total 272.000 batang rokok ilegal dari berbagai merek seperti Konser, Roadrace, Smith, Aerox, Milan, SIP, dan lainnya berhasil diamankan.

"Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas barang ilegal yang merusak perekonomian daerah dan merugikan masyarakat," tegas Kapolda Sulbar dalam konferensi pers.

Seluruh barang bukti akan diserahkan ke Bea Cukai untuk dimusnahkan. Kapolda juga memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini.

Adapun pelaku pelanggaran dapat dijerat dengan pasal 29 ayat 1 jo pasal 54 UU Cukai Nomor 39 Tahun 2007, dengan ancaman penjara 1-5 tahun atau denda hingga 10 kali nilai cukai. Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan pasal 8 UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dengan ancaman denda maksimal Rp2 miliar.

Polda Sulbar menegaskan akan terus menggencarkan operasi serupa untuk memutus rantai distribusi barang ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat di wilayah hukumnya.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut