get app
inews
Aa Text
Read Next : Bongkar Aset Daerah! Kejari Mamasa Serahkan 30 Kendaraan Dinas ke Pemkab, Ada yang Tinggal Rongsokan

Mangkrak! Proyek Rehabilitasi Masjid Madaniah Rp839 Juta Masih Jalan di Tempat

Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:10 WIB
header img
Desain Masjid Madaniah Pasangkayu. Foto: Ist

PASANGKAYU, iNewsMamuju.idProyek rehabilitasi Masjid Madaniah Pasangkayu yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp839.570.000 kembali menjadi sorotan publik. Meski sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Barat dan dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Pasangkayu, pekerjaan tersebut hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.

Pemeriksaan BPK yang dilakukan pada bulan April lalu menemukan sejumlah kejanggalan, namun pihak rekanan tetap diberi kesempatan untuk melanjutkan dan merampungkan pekerjaan. Dalam RDP yang digelar bulan lalu dan dihadiri oleh pengurus Masjid Madaniah, pihak rekanan, serta perwakilan dari Dinas PUPR Pasangkayu, disepakati bahwa proyek harus selesai paling lambat 27 Mei 2025.

Namun, hingga Jumat (30/5/2025), pekerjaan di lapangan tak kunjung berjalan. Pengurus Masjid Madaniah, Zultan, menegaskan bahwa tak ada satu pun aktivitas yang dilakukan oleh rekanan sejak RDP digelar.

“Sampai hari ini tidak ada pergerakan. Tidak ada di kerja,” tegas Zultan.

Lebih memprihatinkan, kondisi masjid saat ini justru semakin memburuk. Beberapa titik atap masih mengalami kebocoran parah hingga menyebabkan genangan air di dalam area ibadah. Beberapa pekerjaan keramik juga disebutkan tidak dikerjakan dengan maksimal.

Menanggapi stagnasi ini, Anggota Komisi III DPRD Pasangkayu, Robin Chandra Hidayat (RCH), menyarankan agar pengurus masjid mengajukan RDP lanjutan untuk mendengar klarifikasi dari pihak rekanan dan merumuskan langkah berikutnya.

“Kalau bisa kita ajukan RDP sekali lagi untuk meminta keterangan supaya ada klarifikasi. Tetap kita harus lakukan, sembari menyepakati apa langkah selanjutnya,” ujar Robin.

Sebelumnya, Komisi III DPRD telah membahas proyek ini secara serius karena dianggap tidak sesuai ekspektasi. Permasalahan mulai dari atap bocor, keramik tidak rapi, hingga minimnya pengawasan teknis, menjadi sorotan tajam.

Kini, publik menanti ketegasan pemerintah daerah dan DPRD untuk menyikapi proyek mangkrak ini. Akankah pihak rekanan diberi sanksi atau kembali diberi angin segar?

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut