get app
inews
Aa Text
Read Next : Stop Pungli! Bupati Mamasa Tegas: Pungut Retribusi Harus Sesuai Perda

Bongkar Aset Daerah! Kejari Mamasa Serahkan 30 Kendaraan Dinas ke Pemkab, Ada yang Tinggal Rongsokan

Senin, 26 Mei 2025 | 21:11 WIB
header img
Pemerintah Kabupaten Mamasa menerima pemulihan keuangan daerah dan kendaraan dinas dalam upaya penanganan atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK perwakilan Sulbar dari tahun 2004 s/d 2024. Foto: Ist

MAMASA, iNewsMamuju.idPemerintah Kabupaten Mamasa menerima pemulihan keuangan dan aset daerah dalam rangka tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat yang mencakup periode 2004 hingga 2024.

Penyerahan aset berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa dan dihadiri langsung oleh Bupati Mamasa Welem Sambolangi, Wakil Bupati H. Sudirman, Kepala Kejaksaan Negeri Musa, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat penting lainnya.

Dalam sambutannya, Kajari Mamasa Musa, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sebanyak 30 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Mamasa berhasil dikembalikan. Dari jumlah tersebut, 18 unit adalah kendaraan roda dua, dan 12 unit kendaraan roda empat. Namun, kondisi kendaraan sangat beragam, mulai dari yang masih laik pakai, rusak ringan hingga berat, bahkan ada yang hanya tersisa sebagai rongsokan.

“Beberapa kendaraan sudah tidak bisa difungsikan lagi, bahkan ada yang hilang, tetapi telah dilengkapi dengan surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi,” jelas Musa.

Lebih lanjut, Kajari menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memulihkan aset-aset milik negara dan daerah. “Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif. Tapi jika tidak ada tindak lanjut yang konkret, maka kami siap mengambil langkah tegas sesuai hukum,” pungkasnya.

Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan serta aset daerah.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut