Dua Sekali Hantam! Polda Sulbar Ringkus Pengedar Sabu di Polman

MAMUJU, iNewsMamuju.id – Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat kembali membuktikan kesigapan dan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua tersangka penyalahgunaan sabu berhasil diringkus dalam dua operasi terpisah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Minggu (25/5/25), dengan barang bukti sabu dan perlengkapan yang menguatkan dugaan kuat keterlibatan dalam jaringan pengedar.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 13.00 WITA di Desa Sekkae, Kecamatan Campalagian. Berbekal informasi dari masyarakat tentang seringnya transaksi mencurigakan di sekitar Desa Panggalo, tim berhasil mengamankan tersangka berinisial “M”. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu saset kecil berisi kristal bening diduga sabu dan satu unit ponsel. Dalam interogasi awal, “M” mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial “E” yang kini berada di Kabupaten Sidrap. Saat ini, polisi tengah melacak keberadaan “E”.
Tak berselang lama, sekitar pukul 20.30 WITA, pengungkapan kedua dilakukan di Desa Lapeo, masih di Kecamatan Campalagian. Tersangka berinisial “S” diamankan setelah tim mendapatkan informasi tentang transaksi narkoba di sekitar Jalan Poros Majene-Mamuju. Dari penggeledahan, polisi menemukan satu saset kecil sabu, satu pipet kaca, sebuah motor Honda Beat Street hitam DC 2714 HR, dan satu unit HP Vivo. “S” mengaku barang haram itu diperolehnya dari seorang pria yang dikenal sebagai Bapak “D”, yang saat penggerebekan tidak berada di tempat.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Sulbar tidak akan berhenti sampai peredaran barang haram ini benar-benar diberantas hingga ke akar-akarnya.
“Kami serius dan akan terus kejar para pelaku hingga Sulbar bersih dari narkoba. Peran masyarakat sangat penting, dan kami minta terus bantuannya untuk melaporkan aktivitas mencurigakan,” tegas Kompol Eduard.
Kini, kedua tersangka diamankan di Mapolda Sulbar untuk proses hukum lebih lanjut. Polda Sulbar kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak segan melapor jika melihat indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Editor : A. Rudi Fathir